Serapan APBD DKI 2018 Baru 61 Persen, Ini Pembelaan Sekda Saefullah
JAKARTA, iNews.id - Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta terbilang rendah. Buktinya, hingga menjelang berakhir 2018, Ibu Kota Jakarta hanya mampu menyerap anggaran 61 persen. Artinya, dari total Rp75 triliun APBD DKI 2018, baru terserap Rp46,2 triliun.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan, alasan kecilnya angka serapan APBD DKI 2018. Salah satu alasannya, menurut dia, karena pembayaran kontrak pekerjaan selalu berjalan di akhir tahun atau pada Desember.
"Kalau lihat sekarang kan itu angka keuangan, angka kontraknya kan ada. Kan sudah berkontrak, karena ada persoalan administrasi, ada juga fisik. Itu kan kalau fisik mesti ada audit bobot dulu. Jangan sampai kelebihan bayar, karena takutnya nanti salah," katanya di DPRD DKI Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Mengenai dugaan sebagian pihak karena banyaknya pejabat Plt di beberapa SKPD yang membuat serapan APBD rendah, Saefullah menepisnya. "Jalan terus yang pasti, Plt sama saja dengan Kadis, pengambilan keputusan juga semua sama," ujarnya.
Data mengenai rendahnya serapan APBD DKI 2018 bisa dilihat melalui situs publik.bapedadki.net pada Senin (30/11/2018).
Penyerapan tersebut dibagi menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja langsung, tingkat penyerapannya baru 53,48 persen, tepatnya Rp21,9 triliun dari alokasi sebesar Rp41 triliun. Belanja langsung sendiri isinya merupakan belanja barang dan jasa.
Sementara penyerapan untuk belanja tidak langsung baru 71,4 persen. Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lainnya. Nilai penyerapannya hanya Rp24,3 triliun dari Rp34 triliun.
Editor: Djibril Muhammad