Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polusi Tinggi, Indonesia Jadi Fokus Daur Ulang Sampah Plastik
Advertisement . Scroll to see content

Siap-Siap, DKI Bakal Keluarkan Larangan Penggunaan Kantong Kresek

Rabu, 19 Desember 2018 - 21:02:00 WIB
Siap-Siap, DKI Bakal Keluarkan Larangan Penggunaan Kantong Kresek
Penggunaan kantong plastik sekali pakai oleh masyarakat (ilustrasi). (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan, pergub tentang pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai sudah siap dalam bentuk draft. Peraturan tersebut akan segera ditandatangani oleh Gubernur Anies Baswedan dalam waktu dekat.

“Pergub tentang pelarangan kantong plastik sekali pakai kami sudah kami siapkan. Perkiraan kami akhir bulan ini sudah ditandatangani gubernur,” kata Isnawa, Selasa (18/12/2018) kemarin.

Dia menjelaskan, peraturan tersebut dibuat lantaran selama ini plastik menjadi penyumbang sampah yang cukul besar di Jakarta. Menurut perhitungan instansinya, volume sampah plastik mencapai 14 persen dari jumlah sampah harian di Ibu Kota.

“Jadi, per hari sampah di Jakarta mencapai 7.250 ton dan 14 persennya merupakan sampah plastik. Dari angka itu, satu persennya adalah kantong kresek,” tutur Isnawa.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut