Siapkan Sanksi, Pemkot Jakarta Barat Cari ASN yang Terima Bansos
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat tengah menelusuri aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). Penelusuran dilakukan dengan memeriksa database Suku Dinas Sosial Jakarta Barat dan Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra).
Bahkan Pemkot Jakarta Barat menyiapkan sanksi bagi sanski yang terbukti menerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemsos).
"Itu kan ada pasal, ada aturannya. Pasal disiplin dan tidak boleh menerima, itu kan jelas ada aturannya," Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Dia menegaskan, apabila nantinya ada yang terbukti menerima bansos maka pihaknya langsung memberikan sanksi atau hukuman berdasarkan mekanisme yang ada di dalam undang-undang kepegawaian.
31.624 ASN Terindikasi Terima Bansos, Menko PMK: Harus Dikembalikan
"Terus melanggar pasal berapa dalam undang-undang Kepegawaian, nanti ditentukan hukumannya ada yang jenis ringan dan sedang," ucapnya.
Namun, lanjut dia, bila ada indikasi ASN yang melakukan penyimpangan dan sengaja ingin mendapatkan bansos maka inspektorat yang bakal menindaklanjutinya.
"Secara syarat tidak boleh ya, tidak bisa seharusnya, nanti kami bisa selidiki database dari si penerima bansos ini," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan ada sebanyak 31.624 aparatur sipil negara (ASN) menerima bantuan sosial di 511 kota/kabupaten di 34 provinsi Indonesia. Hal itu disampaikam Risma setelah memverifikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi sumber data penerima bantuan sosial (bansos).
"Jadi data kami, setelah kami serahkan ke BKN, itu didata yang indikasinya PNS (penerima bansos dari Mensos) itu ada 31.624 ASN," kata Risma di kantornya, Kamis (18/11/2021).
Dari 31.624 ASN penerima bantuan, terhitung yang masih aktif bekerja sebanyak 28.965 orang dan sisanya kemungkinan sudah pensiun. Mereka diketahui menerima berbagai macam bansos, seperti bantuan pangan non-tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Risma menyebut, ASN yang menerima bansos tersebut ada yang berprofesi sebagai dosen, tenaga medis, dan lainnya.Untuk itu, pihaknya akan mengembalikan data tersebut ke daerah untuk mengecek secara langsung apakah benar puluhan ribu orang tesebut berprofesi ASN atau bukan.
Editor: Rizal Bomantama