Siasat Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro di Tenjo Bogor, Bilang ke Kerabat Bangkai Anjing
“Nah, setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, 3 hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil, mobil warna silver, itu di belakang garasi selama 3 hari di situ. Dan itu diakui oleh tersangka. Lalu, pada tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo,” ujar Ardian.
Salah satu fakta yang turut diungkap penyidik adalah adanya peran saksi berinisial G selaku kerabat pelaku. G pernah diminta Alex mengambil plastik hitam yang ternyata berisi jenazah Alvaro.
Namun kepada G, pelaku mengatakan bungkusan itu hanya bangkai anjing.
“Tapi untuk isinya dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing. Mohon maaf, bangkai anjing, gitu. Tapi dia enggak ngecek lagi,” ucap Ardian.
Ardian menegaskan, penemuan kerangka Alvaro di Kali Cilalay, Tenjo merupakan hasil kombinasi keterangan saksi dan deteksi anjing pelacak.
“Berkat bantuan dan doa semua, dan dibantu oleh dengan unit K-9 dari Mabes Polri dan juga dari Polda, kita menemukan adanya kerangka manusia yang diduga korban AKN,” ujarnya.
Alvaro sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, selama 8 bulan. Polisi sejatinya telah menangkap satu pelaku terkait kematian Alvaro Kiano Nugroho (6), yakni ayah tiri korban bernama Alex Iskandar.
Alex telah ditetapkan menjadi tersangka, namun tewas bunuh diri. Alex mengakhiri hidup di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11/2025).
Editor: Rizky Agustian