Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Sidak di Apartemen Penjaringan, BPRD dan KPK Temukan 11 Mobil Mewah Menunggak Pajak

Kamis, 05 Desember 2019 - 19:58:00 WIB
Sidak di Apartemen Penjaringan, BPRD dan KPK Temukan 11 Mobil Mewah Menunggak Pajak
Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Apartemen Regatta di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Mobil lainnya, Mercedes Benz tipe S450L berwarna Putih Metalik nomor polisi B 0888 NRW, mobil merek Lexus model Jeep berwarna Putih Metalik nomor polisi B 0999 RNW. Mobil merek Toyota model sedan berwarna Putih nomor polisi B 0338 GYM, mobil merek Landrover model Jeep berwarna Putih berplat nomor polisi B 0001 AGR, Mercedes benz jenis Jeep berwarna Hitam Metalik berplat nomor polisi B 0001 YHL.

Dari inspeksi mendadak tersebut total potensi pendapat daerah diperkirakan mencapai Rp344.792.000. BPRD Jakarta Utara mencatat sekitar 170 mobil mewah yang menunggak pajak di Penjaringan Jakarta Utara nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Mobil mewah di Penjaringan dan juga utara sampai dengan saat ini posisi yang masih belum berbayar sekitar 170 dengan potensi Rp5,4 miliar. Dan itu yang jadi target kita dalam waktu dekat ini dicairkan dalam Desember ini," kata Wakil Ketua BPRD Jakarta, Yuandi Bayak Miko, di kantor Camat Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut