Simak, Begini Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban di Masa PPKM
Panitia kurban yang bertindak sebagai wakil orang yang berkurban (al-mudhahhi) akan menjalankan ketentuan hukum syariat kurban dengan sebaik-baiknya memperhatikan kenyamanan, keindahan, kebersihan, dan ketertiban lingkungan.
Kepala Divisi Penyembelihan Halal Pusat Kajian Sains Halal Institut Pertanian Bogor (IPB), drh Supratikno mengatakan, kalau bisa menyembelih sendiri, memang lebih diutamakan saat masa pandemi ini.
"Lebih utama dilakukan sendiri, disaksikan sendiri, dikuliti dan dicacah sendiri, dan dibagikan sendiri," kata Supratikno, Kamis (13/7/2021).
Tapi bila khawatir tidak halal, lebih baik diwakilkan kepada yang mampu melakukannya. Bahkan panitia bisa menyiarkan secara online atau streaming, karena yang berkurban tidak menyaksikan langsung proses pemotongannya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal