Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tembak Kaki Pelaku Curanmor di Tuban, Nekat Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap, 43 Motor Disita dari 5 Pelaku

Rabu, 08 Oktober 2025 - 10:37:00 WIB
Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap, 43 Motor Disita dari 5 Pelaku
Polres Metro Jakarta Utara menangkap lima pelaku curanmor lintas provinsi dan mengamankan 43 motor hasil kejahatan. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Meski lima tersangka sudah diamankan, polisi masih memburu dua pelaku utama berinisial N dan J yang berperan sebagai pengendali jaringan. Keduanya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKBP James memastikan, tim gabungan sudah mengetahui pola pergerakan mereka dan tengah melakukan pengejaran ke wilayah Sumatera bagian selatan.

Sementara itu, lima tersangka yang lebih dulu ditangkap telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan akan segera disidangkan.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 480 dan 481 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang penadahan dan kejahatan berlanjut, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut