Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap, 43 Motor Disita dari 5 Pelaku
AKBP James menjelaskan, setiap tersangka memiliki tugas khusus dalam menjalankan aksinya.
“RS berperan sebagai penadah, R dan Z bertugas mengirim motor ke ekspedisi, sementara S dan L adalah petugas ekspedisi yang membantu pengiriman ke Jambi,” katanya.
Setelah menangkap para pelaku di Jakarta, tim penyidik Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak ke Jambi untuk melakukan pengembangan. Dalam proses ini, polisi bekerja sama dengan Polda Jambi dan Polres Muaro Bungo.
“Dari pengembangan tersebut, kami berhasil mengamankan 38 kendaraan lainnya, sehingga total ada 43 unit motor yang kami sita,” kata James.
Rangkaian pengungkapan ini sekaligus menandai salah satu penggagalan terbesar kasus curanmor lintas provinsi yang ditangani jajaran Polres Metro Jakarta Utara sepanjang 2025.