Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Minta Jajarannya Siaga Banjir Rob, Puncaknya Besok Pagi 
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Jual Beli Meterai Palsu Dibongkar Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rugikan Negara Rp762 Juta

Sabtu, 26 Maret 2022 - 20:57:00 WIB
Sindikat Jual Beli Meterai Palsu Dibongkar Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rugikan Negara Rp762 Juta
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara membongkar sindikat jual beli meterai nilai Rp10.000 dan Rp6.000 palsu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk meterai Rp10.000 per lembar tersangka menjual dengan harga Rp100.000 hingga Rp250.000 sehingga keuntungan yang didapat antara Rp50.000 sampai Rp200.000.

Sedangkan meterai Rp6.000 per lembar dijual antara Rp50.000 sampai Rp 150.000 sehingga keuntungan yang diterima antara Rp50.000 sampai 100.000.

"Tersangka mengaku sudah membuat meterai palsu ini sejak lima tahun lalu. Sejak saat itu mereka sudah memproduksi jutaan materai palsu yang dijual dipasar bebas," tutur Putu.

Dia menegaskan, pihaknya masih mencari tersangka W yang berperan sebagai pembuat meterai palsu tersebut. Dari rumah W, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit mesin alat pres pencetak materai Rp10.000, satu papan pembuat pita hologram materai Rp10.000, dua jeriken alkohol, dan 791 lembar meterai Rp10.000 dan 14 lembar materai Rp6.000.

"Kalau dilihat seksama materai palsu yang dibuat pelaku sama persis dengan aslinya. Tapi ada beberapa perbedaan seperti soal lubang di materai tidak sama dengan aslinya," ujarnya.

Putu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli materai. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 253 dan Pasal 257 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Kenali dulu yang asli dan palsu sebelum membeli," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut