Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Judi Online di Jakbar Raup Rp170 Miliar dalam 3 Bulan Pakai SEO

Minggu, 14 Juli 2024 - 20:24:00 WIB
Sindikat Judi Online di Jakbar Raup Rp170 Miliar dalam 3 Bulan Pakai SEO
Polres Jakbar mengungkap 23 kasus judi online selama kurun waktu sebulan terakhir. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sindikat judi online di Jakarta Barat (Jakbar) dibongkar Polres Jakbar. Mereka meraup keuntunga Rp170 miliar dalam tiga bulan dengan menggunakan search engine optimization (SEO).

Dalam aksinya, mereka juga nekat meretas website pemerintah dan pendidikan untuk memasarkan judi online.

Keenam operator judi online, FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19), beserta pemilik rekening penampung dana MHP (41), kini diringkus polisi.

"Para pelaku melakukan SEO agar website judi mereka muncul di halaman pertama Google," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Minggu (14/7/2024).

Setelah website diretas dan dioptimasi dengan SEO, sindikat ini menyewakannya ke sindikat judi lain di Kamboja dengan tarif Rp3 juta - Rp20 juta per hari per situs.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut