Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Mengejutkan Irish Bella Diserang Kabar Fitnah: Gpp
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Pencurian Bajaj di Jakbar Ditangkap, 7 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:40:00 WIB
Sindikat Pencurian Bajaj di Jakbar Ditangkap, 7 Orang Jadi Tersangka
Sindikat pencurian bajaj di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), yang sempat viral ditangkap. Sebanyak tujuh orang ditetapkan tersangka. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil pemeriksaan kedua tersangka, terungkap bajaj yang dicuri telah dibongkar dan dilebur. Begitu pula dengan mesin bajaj yang dijual ke orang lain. 

Sehingga, penyidik melakukan pengembangan ke pelaku lain dengan menangkap HS, PSA, AP, S dan ES. 

"Terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. Sementara tersangka lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," tutur Ade.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut