Siswa SMP Diduga Dianiaya Guru di Bogor, Dijewer hingga Dipukul saat Jam Pelajaran
Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:56:00 WIB
"Kita akan dapat keterangan secara runut setelah keterangan saksi terkumpul. Hari pertama pemeriksaan saksi," jelasnya.
Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan meminta pendampingan terhadap korban dengan dinas terkait.
"Pasal yang terapkan (pasal) 76C juncto 80 UU Perlindungan Perempuan dan Anak," tutur Aji.
Editor: Rizky Agustian