Siswi SMK Ditikam di Bogor, Polisi Hadapi Banyak Kendala Ungkap Pelaku
Sampai saat ini, Satreskrim Polresta Bogor telah meminta keterangan terhadap delapan saksi. Mereka yaitu penjaga kos, teman dekat korban, mantan pacar (termasuk salah satu berinisial S yang diamankan petugas di Bandung).
Hendro menyebutkan, polisi masih mendalami keterangan dari saksi S dan belum bisa menuduhnya sebagai pelaku. Itu dikarenakan beberapa alibi yang dikemukakan S, bukti-bukti yang didapat, serta saksi yang dihadirkannya, tidak menjurus pada pelaku. “Pria berinisial S benar sudah diamankan, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan awal S bukanlah pelakunya,” ucap Hendri.
Dia menegaskan, pria yang terekam dalam CCTV berbeda fisiknya dengan S yang pernah menjadi pacar korban. Selain itu, tidak ditemukan sidik jari di senjata tajam yang dipakai pelaku menusuk korban. “Foto yang beredar di media sosial ada S, masyarakat menilai S adalah pelaku. Tetapi dari hasil pendamalam yang kami lakukan, S masih sebatas saksi,” kata dia.
Hendri meminta masyarakat bersabar dan mendukung aparat kepolisian agar dapat segera mengungkap kejadian tersebut. “Anggota masih di lapangan dan ini adalah tantangan bagi saya selaku kapolresta Bogor, seperti mendapatkan kado yang tidak mengenakkan. Kira-kira seperti itu,” tuturnya.
Peristiwa penusukan siswi SMK Khatolik Baranangsiang Kota Bogor, Andriana Yubelia Noven Cahya, terjadi pada Selasa (8/1/2019) sekitar pukul 15.55 WIB. Pada hari yang sama, ada pisah sambut kapolresta Bogor dari Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada Kombes Pol Hendri Fiuser.
Editor: Ahmad Islamy Jamil