JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut aset milik PT Bank Asia Pasific atas nama besan Setya Novanto (Setnov) yakni Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono tetap bisa beroperasi seperti biasa meskipun telah disita oleh Satgas BLBI. Adapun aset yang dimaksud yakni 1 lapangan golf dan 2 hotel di Kabupaten Bogor.
Kendati demikian, tiga bidang aset itu masih tetap dalam pengawasan negara.
Jadi Target Serangan Rudal, Arab Saudi Ancam Iran Agar Tidak Salah Perhitungan
"Ini banyak kegiatan kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan termasuk fasilitas umum, olah raga, hotel, lapangan golf dan sebagainya. Terus silakan beroperasi tapi sekarang di bawah pengelolaan negara, tidak lagi di bawah aset PT Bogor Raya Development," ujar Mahfud di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/6/2022).
Di kesempatan yang sama, Ketua Satgas BLBI yang juga Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban memastikan tidak akan mengganggu operasional dari lokasi tersebut. Sebab, pemerintah amat paham ada segelintir masyarakat yang menggunakan lokasi ini sebagai tempat mencari nafkah.
Satgas BLBI Ultimatum Debitur dan Obligor Kooperatif : Jangan Main Kucing-Kucingan
"Aset disita dalam artian bahwa kita ingin memastikan tak ada peralihan terhadap aset tersebut. Kita tidak mengganggu operasional dari, contoh lapangan golf, karena kita tahu ada masyarakat yang memerlukan penghasilan dari ini," ucap Rionald.
Sekadar informasi, Satgas BLBI pada hari ini melakukan penyitaan terhadap aset berupa tanah dan bangunan yang berdiri atas nama perusahaan di Kabupaten Bogor. Di antaranya, PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo.
Aset tersebut memiliki luas keseluruhan mencapai 89,01 hektare. Meliputi 1 lapangan golf serta 2 buah bangunan hotel. Merujuk pada perkiraan awal, aset yang disita tersebut senilai kurang lebih Rp2 triliun.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq