Soal Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar, Polda Metro : Kita Akan Tangani Profesional
Kamis, 13 Januari 2022 - 21:11:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Laporan dugaan ujaran kebencian oleh pegiat media sosial Denny Siregar terhadap santri di Tasikmalaya telah dilempahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilimpahkan karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, belum bisa memastikan kapan akan memanggil Denny Siregar selaku terlapor.
"Kita akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujar Endra di Polda Metro Jaya, Kamis (13/1/2022).