Somasi Artis Ike Muti, Pemprov DKI Beri Waktu 2x24 Jam Klarifikasi
Ketiga, menunjukkan bukti yang diminta Pemprov DKI yang memintanya untuk menghapus foto dengan Presiden Jokowi.
“Kami tunggu dalam 2x24 jam terhitung sejak Jumat 31 Juli 2020. Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari Saudara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana,” kata Yayan.
Perseteruan ini bermula dari pengakuan Ike tentang proyek di Pemprov DKI dengan syarat harus menghapus fotonya dengan Presiden Jokowi. Ike mengaku tidak rela menghapus foto itu sehingga dirinya gagal mendapatkan proyek tersebut.
Namun dalam unggahan di Instagram tersebut tidak dijelaskan rinci proyek dimaksud, pada dinas mana, maupun pejabat yang bertanggung jawab.
“Rezeki gak kemana BOSSSS!!!...CINTA saya mengalahkan segalanya ke #presidenrepublikindonesia..Menurut mrk saya #jokowi banget makanya saya gak kepilih di project #pemdadki itu.. waooooooooo,” ucap Ike Mukti di akun @ikemuti16.
Surat somasi Pemprov DKI telah diunggahkan di akun resmi Twitter mereka dan secara khusus ditujukan (mention) kepada Ike Muti. Namun sampai sore ini, Ike belum merespons.
Ike Muti merupakan aktris Indonesia yang telah membintangi sejumlah film dan sinetron. Perempuan bernama asli Indah Kartika Mutiarawati ini antara lain menjadi peran pendukung dalam film Merry Go Round pada 2013, Tania (2014), 2 Batas Waktu (2016), Bluebell (2018) dan Kain Kafan Hitam (2019). Selebritas kelahiran 16 September 1972 ini juga dikenal sebagai relawan pegiat antinarkoba.
Editor: Zen Teguh