Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Pidato Berbahasa Inggris di Bloomberg New Economy Forum, Banggakan Infrastruktur
Advertisement . Scroll to see content

Somasi Artis Ike Muti, Pemprov DKI Beri Waktu 2x24 Jam Klarifikasi

Jumat, 31 Juli 2020 - 16:54:00 WIB
Somasi Artis Ike Muti, Pemprov DKI Beri Waktu 2x24 Jam Klarifikasi
Artis Ike Muti disomasi Pemprov DKI Jakarta lantaran unggahan di akun media sosialnya yang dianggap mencemarkan nama baik Pemprov DKI, Kamis (30/7/2020). (Foto: Istimewa/IG Ike Mukti).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPemprov DKI Jakarta memberikan waktu 2x24 jam bagi artis Ike Muti untuk memberikan klarifikasi atas unggahannya di media sosial. Pengakuan yang viral tersebut dinilai mencemarnak nama baik Pemprov DKI.

Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah menerbitkan surat teguran bernomor 1795/0-75 tertanggal 30 Juli 2020 untuk merespons pernyataan Ike. Yayan menegaskan, unggahan Ike tentang proyek di Pemprov DKI yang mensyaratkan untuk menghapus fotonya dengan Presiden Joko Widodo tidak benar.

“Isi postingan tersebut tidak faktual, tidak benar, dan berisi kebohongan serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dirugikan,” kata Yayan dalam salinan surat tersebut, dikutip Jumat (31/7/2020).

Atas dasar itu, Pemprov DKI Jakarta pun memberikan peringatan keras kepada Ike untuk melakukan tiga hal.

somasi ike muti

Pertama, meminta Ike Mukti menjelaskan apa yang disebut dengan proyek di DKI dan siapa yang bertanggung jawab. Kedua, menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruh Ike Muti untuk menghapus fotonya dengan Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan proyek dimaksud dan siapa yang diajak berkomunikasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut