Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob
Advertisement . Scroll to see content

Sopir dan Kernet Angkot di Tangerang Perkosa Penumpang, Polisi: Ada Percobaan Pembunuhan

Rabu, 26 Januari 2022 - 09:00:00 WIB
Sopir dan Kernet Angkot di Tangerang Perkosa Penumpang, Polisi: Ada Percobaan Pembunuhan
Polresta Tangerang menangkap sopir beserta kernet angkot jurusan Serang-Balaraja yang memperkosa penumpangnya pada 20 Januari 2022 dini hari. (Foto: MPI/Isty Maulidya)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan, dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan.

"Yaitu Pasal 365, Pasal 285, Pasal 340, dan Pasal 338 juncto KUHP dengan ancaman hukuman mati," ucap Zain.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut