Sopir Ratna: Ibu Sebenarnya Enggak Setuju dengan Jumpa Pers Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Ahmad Rubangi, sopir Ratna Sarumpaet jadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sopir Ratna itu dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) bersama dua staf lainnya.
Saat bersaksi, Ahmad mengaku sempat mengantar Ratna Sarumpaet ditemani dengan dua karyawan lainnya, yakni Saharudin dan Makmur Julianto alias Pele ke wilayah Sentul, Bogor.
"Tanggal 2 Oktober 2018 saya ibu dan dua orang (Saharudin dan Julianto Makmur) pergi. Saya enggak tahu itu tempat siapa tapi di situ banyak kuda, saya baca Polo Sentul," kata Ahmad di persidangan, Selasa, (2/4/2019).
Di sana Ratna menghabiskan waktu kurang lebih 1,5 jam. Namun, dia hanya diminta untuk menunggu di parkiran mobil setelah itu kembali ke rumah Ratna.
"(Dalam perjalanan pulang) saya dengar Pak Prabowo mau ada konpers (konferensi pers) soal pemukulan ibu. Ibu sebenarnya enggak setuju dengan adanya jumpa pers," ujarnya.