Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Komitmen Benahi Layanan Mikrotrans, Singgung Peremajaan 1.000 Pramudi
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Minggu, 03 November 2024 - 11:37:00 WIB
Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara
Sopir truk ugal-ugalan tabrak pengendara di Tangerang jadi tersangka (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya bertindak ugal-ugalan, JFN juga terbukti mengonsumsi narkoba jenis methamphetamine atau sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa JFN berada di bawah pengaruh narkoba saat mengemudikan truknya.

“Dari tes urine, dinyatakan bahwa sopir truk ini urinenya mengandung methamphetamine,” kata Zain, Jumat (1/11/2024).

Temuan narkotika di dalam truk JFN semakin memperkuat dugaan tersebut. Saat penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis sabu di dalam truk yang dikemudikan tersangka.

“Jenis sabu ya, yang ditemukan di truk itu,” ungkap Zain.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut