Suami Tega Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan di Serpong, Pelaku Tak Ditahan meski Jadi Tersangka
Siswanto menuturkan penganiayaan yang dilakukan BD ini dilatarbelakangi rasa cemburu kepada istrinya. Pihaknya pun telah meminta keterangan BD dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Sudah kami minta keterangan sebagai tersangka (BD). Kesal intinya overprotective, cemburu juga," ucapnya.
Diketahui akibat KDRT tersebut, TM mengalami luka di sekitar bagian wajahnya. Nahasnya lagi, saat itu TM sedang kondisi hamil muda. Kendati begitu, kandungannya dipastikan tidak keguguran.
Salah satu tetangga, Zaki mengatakan peristiwa KDRT itu terjadi pada Rabu (12/7/2023) dini hari. Saat itu dirinya dihampiri oleh ketua RW setempat terkait peristiwa tersebut.
"Kata Pak RW ada penganiayaan, pas saya datang memang sudah babak belur itu ada satu orang perempuan pingsan dan berdarah-darah, kuping berdarah, mulut berdarah, muka bengkak," ujarnya, Kamis (13/7/2023).
Warga yang datang pun sempat ingin menghentikan penganiayaan tersebut. Namun, kata Zaki warga malah diserang oleh BD.
BD dan TM pun dibawa ke rumah RT setempat untuk dimediasi. Tak lama kemudian, ayah korban datang. Setelah itu, ditemani oleh warga BD dan TM dibawa ke polisi.
"Dimintai keterangan lah, si suami sudah dimintai keterangan terus orang tua korban jugasudah dimintai keterangan. Kami dari pengurus RW pun dipersilakan pulang tapi si bapaknya korban ini tidak mau ditinggalkan sendiri, akhirnya di kepala keamanan kluster suruh ke sana nemenin dia," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama