Tagih Utang, 2 Debt Collector di Bogor Aniaya Warga Pakai Pacul
BOGOR, iNews.id - Pria berinisial D (21), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor mengalami luka-luka usai menjadi korban penganiayaan penagih hutang atau debt collector. Korban dianiaya menggunakan pacul.
Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa 9 Juli 2024. Berawal ketika dua pelaku berinisial GS dan TS yang merupakan debt collector dari salah satu koperasi di wilayah Ciampea mendatangi rumah untuk menagih hutang ibu korban berinisial NM.
"Dan pelaku bertemu dengan korban di rumahnya," kata Azis dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).
Kemudian, korban menyampaikan kepada pelaku bahwa ibunya sedang tidak ada di rumah. Namun pelaku malah marah-marah sehingga terjadilah adu mulut antara korban dengan pelaku.
"Berujung terjadinya tindak penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku," jelasnya.