Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Ungkap Penyebab Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Penyekatan, Polda Metro Siapkan 3 Strategi Kurangi Mobilitas

Kamis, 12 Agustus 2021 - 07:39:00 WIB
Tak Ada Penyekatan, Polda Metro Siapkan 3 Strategi Kurangi Mobilitas
Ilustrasi pengawasan petugas (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi bersama TNI, dan unsur pemerintah daerah seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan terus berupaya mengurangi mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di ibukota Jakarta pada 12-16 Agustus 2021. Kini strategi yang digunakan lebih terbuka dan fleksibel sehingga dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat khususnya untuk segmen esensial dan kritikal.

"Untuk menggantikan 100 titik penyekatan ada tiga cara tindakan yang akan kita lakukan selama PPKM Level 4 diperpanjang hingga 12 - 16 Agustus 2021," ujar Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (12/8/2021) ketika dikonfirmasi.

Dia menyebutkan apabila nantinya pemerintah mengambil kebijakan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di Jakarta pada 16 Agustus 2021, maka polisi juga akan kembali memperpanjang pola untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

"Ada tiga metode yang kita lakukan dalam mengurangi mobilitas warga, yakni Ganjil Genap, patroli, dan penutupan kawasan yang melanggar protokol kesehatan," kata Sambodo.

Berikut ini tiga skema pembatasan mobilitas masyarakat di DKI Jakarta selama PPKM Level 4:

1. Pembatasan Mobilitas dengan Ganjil Genap, di 8 ruas jalan utama di ibukota yang akan memberlakukan ganjil-genap dengan pembatasan berlaku mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB pada 12-16 Agustus 2021, yakni: Jalan Jendral Sudirman, Jalan MH. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.

2. Pembatasan Mobilitas dengan cara patroli, nanti ada tiga pilar, Pemda, TNI, Polri sekaligus melaksanakan operasi Yustisi

3. Rekayasa lalu lintas di kawasan tertentu, apabila di kawasan tertentu dianggap sudah jadi pelanggaran protokol kesehatan, dan ada kerumunan, maka kawasan tersebut akan ditutup petugas.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut