Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Tak Berwenang Blokir Situs Judi Online, Polda Metro Jaya Sampaikan Data ke Kementerian Kominfo

Minggu, 09 Juli 2023 - 08:57:00 WIB
Tak Berwenang Blokir Situs Judi Online, Polda Metro Jaya Sampaikan Data ke Kementerian Kominfo
Ilustrasi judi online (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan banyak situs perjudian online. Namun, polisi tidak dapat langsung melakukan pemblokiran karena hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo).

Panit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio, mengaku temuan itu dilakukan usai pihaknya melakukan patroli siber. Pihaknya masih mendalami banyaknya temuan situs judi online tersebut.

"Kalau untuk menemukan (situs judi online), kita sudah banyak menemukan dan sedang dalam proses penyelidikan," kata Satrio, Minggu (9/7/2023).

Satrio menuturkan meski kepolisian telah menelusuri sejumlah situs judi online yang banyak ditemukan dalam aktivitas digital, namun mereka belum dapat melakukan pemblokiran.

Hal itu terjadi karena pemblokiran situs atau website judi online hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut