Tak Berwenang Blokir Situs Judi Online, Polda Metro Jaya Sampaikan Data ke Kementerian Kominfo
Minggu, 09 Juli 2023 - 08:57:00 WIB
"Untuk pemblokiran, kembali ranahnya adalah Kemenkominfo. Kami wajib memberikan data kepada Kemenkominfo untuk dilakukan pemblokiran situs itu," tuturnya.
Sementara itu, Satrio menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait situs judi online ini setelah berkoordinasi dengan Kemenkominfo.
"Saya sedang melakukan penelusuran mengenai adanya situs judi online ini untuk pengungkapan berikutnya," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq