Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Mencekam Pedagang di Kalibata, Terluka saat Selamatkan Diri dari Rusuh usai 2 Matel Tewas Dikeroyok
Advertisement . Scroll to see content

Tak Miliki Izin dan Langgar PPKM, Kafe di Cilandak Jaksel Ditutup Permanen

Minggu, 12 September 2021 - 11:14:00 WIB
Tak Miliki Izin dan Langgar PPKM, Kafe di Cilandak Jaksel Ditutup Permanen
Kafe dan bar di Cilandak, Jaksel ditutup permanen karena langgar PPKM dan tak miliki izin usaha. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kafe dan bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan digerebek petugas karena melanggar PPKM. Bahkan kafe itu diputuskan tutup permanen karena ternyata tak mengantongi izin usaha.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan kafe dan bar itu juga menjual minuman beralkohol tanpa izin.

"Jadi ada tiga pelanggaran, pertama langgar PPKM, kedua tak miliki izin usaha, dan ketiga menjual minuman beralkohol tanpa izin," kata Arifin di lokasi, Minggu (12/9/2021).

Dia menjelaskan sanksi yang diberikan yaitu penutupan permanen.

"Kami tutup karena perizinan tidak ada dan bar ini belum boleh buka," katanya. 

Pihaknya juga melakukan penyitaan sejumlah minuman beralkohol tanpa izin dari kafe tersebut. 

"Kemudian minuman beralkohol akan dilakukan penyitaan untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut