Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Mencekam Pedagang di Kalibata, Terluka saat Selamatkan Diri dari Rusuh usai 2 Matel Tewas Dikeroyok
Advertisement . Scroll to see content

Tak Miliki Izin dan Langgar PPKM, Kafe di Cilandak Jaksel Ditutup Permanen

Minggu, 12 September 2021 - 11:14:00 WIB
Tak Miliki Izin dan Langgar PPKM, Kafe di Cilandak Jaksel Ditutup Permanen
Kafe dan bar di Cilandak, Jaksel ditutup permanen karena langgar PPKM dan tak miliki izin usaha. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP DKI Jakarta kemudian meminta agar pemilik usaha segera menyelesaikan izin usaha termasuk izin menjual minuman beralkohol. Aparat juga menjatuhkan denda para kafe dan bar tersebut. 

"Sanksi denda Rp50 juta," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut