Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka
Advertisement . Scroll to see content

Tak Terdaftar di DPT, Warga Tinggal di Bekasi Bisa Nyoblos Pakai e-KTP 

Kamis, 22 Juni 2023 - 17:19:00 WIB
Tak Terdaftar di DPT, Warga Tinggal di Bekasi Bisa Nyoblos Pakai e-KTP 
Warga tinggal di Bekasi yang tidak terdaftar DPT bisa memilih pakai e-KTP. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Pemungutan suara bagi mereka yang tidak terdaftar akan dilakukan setelah pemungutan suara bagi DPT, mulai dari pukul 12.00 hingga 01.00 WIB," katanya.

Bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT, mereka akan menggunakan kertas suara cadangan saat melakukan pemungutan suara. Oleh karena itu, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah disiapkan kertas suara cadangan.

"Kertas suara cadangan telah disediakan. Jumlah kertas suara cadangan adalah 2 persen dari jumlah DPT di setiap TPS. Jika tidak dapat diakomodasi di TPS asal, mereka dapat pindah ke TPS terdekat. Mekanisme ini akan diatur secara lebih rinci," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut