Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang hingga Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Penembak Pengacara di Tanah Abang Jakpus, Tak Berdaya Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:41:00 WIB
Tampang Penembak Pengacara di Tanah Abang Jakpus, Tak Berdaya Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya menangkap HD (tengah), pelaku penembakan terhadap pengacara berinisial WA (34) di Tanah Abang, Jakarta Pusat (dok. Polda Metro Jaya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap HD (37), pelaku penembakan terhadap pengacara berinisial WA (34) di Tanah Abang, Jakarta Pusat. HD tak berdaya saat ditangkap polisi.

Dalam video yang diterima, HD ditangkap oleh sejumlah anggota Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di pinggir jalan.

Pelaku sempat terjatuh bersama sepeda motornya di tepi jalan. Dia langsung diamankan sejumlah polisi.

Saat ditangkap, HD mengenakan celana pendek dan jaket merah. Sementara pistol yang digunakannya untuk menembak WA, ditemukan di celananya.

"Mana senjatanya?" tanya polisi.

"Ini, ini, ini, ini senjatanya," teriak polisi lainnya.

Polisi sempat menanyakan asal pistol yang dimiliki HD. Dia mengaku pistol tersebut didapatkan dari timnya. "Dari tim" jawab HD.

Selanjutnya, HD digiring petugas Subdit Jatanras Polda Metro Jaya ke dalam mobil.

Peristiwa yang dialami pengacara berinisial WA (34) itu terjadi pada Selasa (28/10/2025) pagi. HD menembak karena kesal korban dan rekan-rekannya masuk ke lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku.

“Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut