Tampang Pria Bekasi Penjual Video Porno Anak lewat Medsos, Tertunduk Lesu
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menampilkan DY (25), tersangka penjualan konten pornografi anak lewat media sosial (medsos) X dan Telegram ke publik. Dia hanya tertunduk lesu.
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan DY ditangkap di Jalan Kaliabang Rorotan Pusaka Rakyat, Kecamatan Taruna Jaya, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (29/5/2024).
"Inisial DY, laki-laki umur 25 tahun," kata Hendri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).
Pelaku, kata Hendri, merupakan admin yang memiliki delapan akun X dengan username berbeda. Di sosial media itu, DY mempromosikan link aplikasi chat yakni Telegram.
"Yang mana link tersebut menghubungkan ke akun Telegram yang salah satunya menjual konten asusila anak di bawah umur, kemudian calon pembeli juga ditawarkan paket grup (dengan harga berbeda)," ucapnya.