Tampang Satu Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan satu tersangka baru terkait kasus pembubaran diskusi kebangsaan di Hotel Kemang, Jakarta Selatan. Saat ini, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari foto yang diterima Rabu (2/10/2024), terlihat pelaku berinisial MR alias RD menggunakan kaos. Terlihat juga ada tato pada bagian lehernya.
“Tim berhasil menangkap 1 satu pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (2/10/2024).
Ade Ary mengungkapkan diamankan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2024).
“Perannya menendang salah satu satpam dan mencoba memukul,” kata dia.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan saat ini pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukannya pendalaman.
Selanjutnya: Din Syamsuddin Kritik Pengamanan Polisi