Tanaman Hias Dicuri di Depok, Pemilik Rugi Rp300 Juta
DEPOK, iNews.id - Aksi pencurian tanaman hias langka terjadi di Depok, tepatnya di Jalan H. Mustofa IV, Kukusan. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku menjalankan aksinya pada Kamis (17/2/2022) pukul 01:11 dini hari.
Pemilik tanaman, Vania Rastya Andita (25) sempat membagikan video kebunnya yang berantakan setelah kejadian.
"Saya cek tanaman saya di greenhouse pagi-pagi, sudah tidak ada. Tanaman dicabut dari pot," ujar Vania kepada MPI, Jumat (18/2/2022).
Vania menyebutkan, total kerugian yang dialaminya sekitar Rp300 juta. Jenis tanaman yang dicuri termasuk langka.
"Jenisnya ada Alokasia Lomiloga Varigata, Monstera Mint, sama Anturium, hampir semua tanaman yang langka, harganya mulai dari Rp2 juta sampai Rp50 juta per daun," jelas Vania.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Beji Kompol Agus Khaeron membenarkan korban melaporkan adanya pencurian. Tim pun sudah turun ke tempat kejadian perkara.
"Kemarin korban lapor ke kami, bahwa telah terjadi pencurian bunga. Setelah kita dapatkan laporan kita turunkan tim ke TKP untuk mengecek," ujar Agus.
Saat ini, polisi belum mengantongi identitas pelaku pencurian. "Karena ini kan masih dalam penyelidikan ya, jadi tunggu kabar dari tim," katanya.
Editor: Reza Fajri