Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prajurit TNI AL Bunuh Wartawati di Banjarbaru Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Tanggapi Pleidoi, Oditur Militer: Kolonel Priyanto Bukan Tentara Kemarin Sore

Selasa, 10 Mei 2022 - 18:27:00 WIB
Tanggapi Pleidoi, Oditur Militer: Kolonel Priyanto Bukan Tentara Kemarin Sore
Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan berencana sejoli Handi-Salsabila di Nagreg, Jawa Barat. (Foto: MPI/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Priyanto mengemukakan alasan mengapa membuang jasad ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. Priyanto berasumsi, bila dibuang ke sungai maka mayat akan hanyut ke laut dan kemudian bisa dimakan oleh ikan.

Dalam melakukan tindakan kejinya, Kolonel Priyanto dibantu dua anak buahnya Kopda Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Sholeh. 

Priyanto mengaku sempat juga terpikir untuk meninggalkan jasad tersebut di tengah-tengah jalan. Namun, hal itu urung dilakukan lantaran rombongan melewati aliran sungai. 

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut