Tarif MRT Berlaku Normal Hari Ini, Lebak Bulus-Bundaran HI Rp14.000
JAKARTA, iNews.id - Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta pada Senin (13/5/2019) secara resmi memberlakukan tarif normal. Tarif tersebut sebesar Rp14.000 dengan rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Itu untuk tarif maksimal. Sedangkan tarif minimal dipatok dengan harga Rp3.000. Penetapan tarif tersebut telah sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 24 Tahun 2019.
"Iya, mulai besok tarif MRT mulai berlaku normal, dan diterapkan besok Senin (13/5/2019)" kata Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Minggu (12/5/2019).
Effendi mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah memberikan diskon sebesar 50 persen kepada para pengguna MRT Jakarta. Langkah itu dilakukan agar warga Jakarta dapat beralih dari kendaraan pribadi menjadi menggunakan transportasi umum.
Selain berharap mengubah sebagian gaya hidup warga Jakarta, menurut dia, sekaligus juga dapat mengurangi polusi di Ibu Kota Jakarta.
"Tentunya kami berharap seperti itu, masyarakat beralih menggunakan transportasi umum. Hal itu bertujuan agar kemacetan dan polusi akan berlurang drastis di sepanjang Sudirman dan Thamrin," tutur Effendi seraya berharap.
Adapun daftar atau rincian tarif yang ditetapkan untuk rute MRT Jakarta fase I Lebak Bulus hingga Bundaran HI adalah sebagai berikut:
Lebak Bulus-Fatmawati Rp4.000
Lebak Bulus-Cipete Rp5.000
Lebak Bulus-Haji Nawi Rp6.000
Lebak Bulus-Blok A Rp7.000
Lebak Bulus-Blok M Rp8.000
Lebak Bulus-ASEAN Rp9.000
Lebak Bulus-Senayan Rp10.000
Lebak Bulus-Istora Senayan Rp11.000
Lebak Bulus-Bendungan Hilir Rp12.000
Lebak Bulus-Setia Budi Astra Rp13.000
Lebak Bulus-Dukuh Atas BNI Rp14.000
Lebak Bulus-Bundaran HI Rp14.000
Editor: Djibril Muhammad