Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selain Mulut Berbusa, Jasad 3 Orang Sekeluarga di Jakut Juga Melepuh
Advertisement . Scroll to see content

Tawarkan Perempuan di Bawah Umur, Jaringan Prostitusi Online di Tanjung Priok Dibongkar Polisi

Selasa, 26 Januari 2021 - 17:10:00 WIB
Tawarkan Perempuan di Bawah Umur, Jaringan Prostitusi Online di Tanjung Priok Dibongkar Polisi
Empat perempuan di bawah umur diamankan di sebuah hotel di Sunter karena terlibat prostitusi online, Senin (25/1/2021) malam. (Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara membongkar praktik prostitusi online yang menawarkan anak di bawah umur. Polisi mengamankan empat perempuan di bawah umur dalam kasus ini.

Terbongkarnya jaringan prostitusi online ini diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra, Selasa (26/1/2021). Dia mengatakan empat perempuan di bawah umur diamankan pada Senin (25/1/2021) malam.

"Kami membongkar kasus prostitusi di bawah umur. Tadi malam kami mengamankan empat orang korban perempuan di bawah umur," Ujar Paksi di Mapolsek Tanjung Priok.

Empat Pekerja Seks Komersial (PSK) yang masih di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15). Mereka diamankan oleh petugas di salah satu hotel di wilayah Sunter.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut