TANGSEL, iNews.id - Polres Metro Tangerang Selatan mengamankan 15 orang dewasa dan tiga remaja terkait tawuran di wilayah tersebut. Tawuran itu menyebabkan dua orang tewas.
"Kami berhasil mengungkap tiga tawuran yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan saat rilis kasus secara live melalui akun Instagram Humas Polres Tangsel, Rabu (29/4/2020).
Polusi Udara Melanda New Delhi, Warga Serukan Demonstrasi Massal
Iman menjelaskan 15 orang dewasa dan tiga remaja ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. Tawuran diketahui terjadi di lokasi berbeda yakni di Graha Raya Serpong, Ciputat, dan Cisaung.
Pelaku tawuran yang masih di bawah umur dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. Namun tetap diproses hukum dengan dijerat UU Karantina Kesehatan.
Polisi Intensifkan Patroli Cegah Tawuran di Jakarta Pusat
"Sembilan di antaranya sudah kami kembalikan ke keluarga masing-masing tapi proses hukum tetap jalan karena sebagian kita kenakan UU Karantina Kesehatan," ucapnya.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku