Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Pondok Gede Bekasi, 1 Kg Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Teddy Minahasa Diperiksa Polda Metro Jaya, Hotman Paris Ikut Mendampingi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 18:56:00 WIB
Teddy Minahasa Diperiksa Polda Metro Jaya, Hotman Paris Ikut Mendampingi
Penampakan Teddy Minahasa Pakai baju tahanan warna oranye (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Irjen Teddy Minahasa diperiksa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba, Selasa (25/10/2022). Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya. 

"Iya sedang di Polda Metro, mendampingi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) TM," kata pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea, saat dihubungi.

Hotman mengatakan hingga kini pemeriksaan Teddy masih berlangsung. Tim kuasa hukum katanya bakal memberikan keterangan usai pemeriksaan hari ini tuntas. 

Sebelumnya Irjen Teddy Minahasa mulai ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Senin (24/10/2022) malam. Irjen Teddy ditahan selama 20 hari ke depan. 

Polda Metro Jaya memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Irjen Teddy selama menjalani masa penahanan.

"Nggak ada (perlakuan khusus). Sama aja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut