Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob
Advertisement . Scroll to see content

Tega Cabuli Gadis Tetangga Berusia 16 Tahun, Pemuda di Tangerang Diringkus Polisi

Senin, 14 Maret 2022 - 15:43:00 WIB
Tega Cabuli Gadis Tetangga Berusia 16 Tahun, Pemuda di Tangerang Diringkus Polisi
Seorang gadis di bawah umur berinisial SC (16) diperkosa tetangganya sendiri TS (22) di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Seorang gadis di bawah umur berinisial SC (16) diperkosa tetangganya sendiri TS (22) di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Terungkap pemerkosaan tersebut berlangsung hingga 13 kali.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku melakukan perbuatan bejatnya disertai ancaman terhadap korban.

“Jadi korban berkenalan dengan pelaku, lalu mengajak korban untuk bertemu di kontrakannya. Sesampainya di lokasi, korban diajak masuk ke dalam kamar,” tuturnya di Tangerang, Senin (14/3/2022). 

Agar mau menuruti permintaannya, pelaku mengancam akan menyetubuhi adik korban.

“Pelaku ini mengancam korban akan menyetubuhi adik korban. Kemudian korban merasa takut dan menuruti keinginan pelaku,” ujarnya.

Diketahui aksi bejat ini sudah dilakukan pelaku sejak Desember 2021. Polisi baru mendapatkan laporan kasus ini pada 4 Februari 2022.

Zain menjelaskan, korban yang merasa terancam akhirnya melaporkan kejadian ini kepada ibunya. Pelaku pun berhasil diamankan di kontrakannya.

Akibat tindakannya ini, pelaku disangkakan pasal Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut