Tekan Penyebaran Covid-19 di Jakarta, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Yustisi
Minggu, 13 Juni 2021 - 00:13:00 WIB
Menurutnya, personel yang bertugas di lapangan mengutamakan sikap persuasif dan humanis. "Kami akan lakukan kegiatan imbauan-imbauan pada masyarakat juga membagikan masker," katanya.
Dia mengingatkan, tindakan tegas akan dilakukan jika ditemukan tempat hiburan malam masih buka melewati batas jam operasional yang diatur pemerintah.
"Apabila masih ada kegiatan tempat hiburan yang masih aktif lewati batas waktu katakanlah jam 23.00 WIB masih ada, kami akan melakukan kegiatan penegakan aturan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi