Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Temuan Kasus Covid-19 Klaster Sekolah, Mobilitas Orang di Bogor Diperketat Awal Desember

Sabtu, 20 November 2021 - 23:26:00 WIB
Temuan Kasus Covid-19 Klaster Sekolah, Mobilitas Orang di Bogor Diperketat Awal Desember
Wali Kota Bogor, Bima Arya. (Foto: Putra Ramadhani).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Mobilitas warga Bogor akan diperketat awal Desember 2021. Pengetatan menyusul temuan kasus Covid-19  klaster sekolah terhadap 24 orang yang terdiri dari 14 siswa dan 10 guru.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pengetatan mobilitas bisa berbentuk kebijakan penerapan ganjil genap pelat nomor kendaraan. Pengetatan, kata dia juga bisa berbentuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Hal ini sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo agar menjelang akhir tahun harus waspada karena adanya mobilitas warga yang meningkat menjelang liburan natal dan tahun baru," ujar Bima di Gelanggang Olahraga (GOR) Pajajaran, Sabtu (20/11/2021).

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro meminta terhadap 24 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk tidak keluar rumah selama masa isolasi mandiri. 

“Pastikan mereka tidak kemana-mana, RT dan RW setempat diminta untuk memonitor,” ucapnya di Balai Kota Bogor.

Diketahui, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SDN Sukadamai 2, Kota Bogor dihentikan selama 10 hari menyusul temuan 24 kasus positif Covid-19 pada siswa hingga guru di sekolah tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut