Tenaga Medis yang Tangani Corona Dapat Fasilitas Penginapan, Ini Syaratnya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyiapkan Hotel Grand Cempaka di bawah pengelolaan PT Jakarta Tourisindo (JakTour) sebagai lokasi beristirahat bagi tenaga medis yang bertugas menangani pasien corona. Hotel itu memiliki 220 kamar dengan kapasitas mencapai 414 tempat tidur.
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan hari ini, Kamis (26/3/2020) ada 138 tenaga medis dari RSUD Tarakan dan RSUD Pasar Minggu yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Pemprov menyiapkan dua sampai tiga penginapan lagi untuk menampung tenaga medis yang enggan pulang ke rumah untuk menghindari risiko keluarganya terpapar corona.
Anies mengatakan pengaturan tenaga medis yang menginap akan dilakukan JakTour. Direktur Utama PT JakPro, Novita Dewi menjelaskan persyaratan agar tenaga medis yang menangani pasien corona mendapatkan fasilitas tersebut.
"Syaratnya membawa surat pengantar yang sudah kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan Jakarta," kata Novi dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta.
Dia menjelaskan tiga penginapan lainnya sedang disiapkan untuk dua gelombang lainnya. Gelombang kedua diperuntukkan bagi RSUD dan RSUP dan gelombang ketigas untuk rumah sakit lainnya.