Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!
Advertisement . Scroll to see content

Terapkan Jam Malam, Kantor di Bekasi Maksimal Operasi hingga 18.00 WIB

Kamis, 01 Oktober 2020 - 22:18:00 WIB
Terapkan Jam Malam, Kantor di Bekasi Maksimal Operasi hingga 18.00 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai keliling di perbatasan wilayahnya, Minggu (11/4/2020). (Foto: iNews/Rahmat Hidayat)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara arena permainan anak dan gelanggang permainan mekanik diperbolehkan buka mulai pukul 09.00-18.00 WIB. Rumah makan, restoran, usaha sejenisnya dan kafe untuk dine in (makan di tempat) atau take away dapat beroperasi sampai pukul 18.00 WIB.

Perlakuan yang sama diberikan kepada jasa penyelenggara acara, gedung pertemuan, penyelenggaraan acara wedding di hotel dan sejenisnya dengan ketentuan mengubah pola penyajian makanan dari sistem prasmanan menjadi bentuk boks.

Kemudian gelanggang olahraga atau pusat kebugaran serta kolam renang beroperasi mulai pukul 08.00-18.00 WIB begitu juga untuk pasar tradisional milik pemerintah maupun swasta.

"Pedagang kaki lima Pasar Baru Bekasi, Pasar Kranji Baru, Pasar Bantargebang, dan Pasar Kranggan dilarang berjualan pada malam hari. Pedagang agar menempati los dalam pasar setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB," katanya.

Rahmat melanjutkan bagi pedagang kaki lima yang menempati sarana prasarana umum baik di jalan, taman, lapangan, dan alun-alun diperbolehkan membuka dagangan mulai pukul 08.00-18.00 WIB sedangkan pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pelaku usaha perdagangan lainnya mulai pukul 09.00-18.00 WIB.

"Dengan catatan tetap wajib memperhatikan jumlah pengunjung agar tidak menimbulkan kerumunan massa," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut