Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Sebut Warga di Jakarta Utara Bayar Air Bersih Lebih Mahal, Masih Andalkan Galon
Advertisement . Scroll to see content

Tercatat 16.538 e-KTP Belum Diambil Pemiliknya di Jakarta Utara

Jumat, 15 Februari 2019 - 21:24:00 WIB
Tercatat 16.538 e-KTP Belum Diambil Pemiliknya di Jakarta Utara
Ilustrasi e-KTP (Foto: iNews/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara mencatat ada 16.538 keping KTP elektronik (e-KTP) yang belum diambil pemiliknya. Fisik e-KTP tersebut sudah berada di 31 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan di Jakarta Utara.

“Untuk itu kami mengimbau warga yang belum mengambil fisik KTP-e. Ini agar segera mengambilnya di kelurahan masing-masing," kata Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara Sri Supriantoro, Jumat (15/2/2019).

Dia merinci, fisik KTP-e yang belum diambil pemilik di antaranya 1.306 keping di Kecamatan Penjaringan, 3.214 keping di Tanjung Priok, 3.208 keping di Koja, 4.959 keping di Cilincing, 2.362 keping di Pademangan dan 1.489 keping di Kelapa Gading.

“Analisis kami, yang belum mengambil KTP-e ini pertama karena belum terinfokan oleh pengurus RT atau RW, warga belum sempat datang ke kelurahan dan pindah alamat,” ucap dia.

Untuk syarat pengambilan fisik KTP-e, dia menyarankan agar warga membawa surat keterangan, bukti rekam atau resi. Pengambilan juga dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis.

“Seluruh fisik KTP-e yang sudah dicetak sudah berada di kelurahan. Jadi warga bisa mengambilnya di sana," kata Sri Supriantoro.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut