Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Kekerasan Seksual Anak di Jakpus Dituntut 10 Tahun, RPA Perindo Berharap Vonis Lebih Berat

Rabu, 30 Agustus 2023 - 17:15:00 WIB
Terdakwa Kekerasan Seksual Anak di Jakpus Dituntut 10 Tahun, RPA Perindo Berharap Vonis Lebih Berat
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Harapan kami 15 tahun, karena korban di bawah umur," kata Kenzo.

Kenzo menyampaikan, biaya restitusi juga berdasarkan hasil koordinasi organisasi sayap Partai Perindo --partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024-- itu dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Apa yang LPSK sebutkan denda untuk restitusinya Rp31,4 (juta) sudah dilakukan (koordinasi)," kata Kenzo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut