Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam Dilarang Buka selama Ramadan 2026, Jakarta dan Bekasi Terapkan Aturan Ketat
Advertisement . Scroll to see content

Terjaring Razia PPKM Level 4, Dua Tempat Hiburan Malam di Tangerang Disegel

Minggu, 25 Juli 2021 - 05:31:00 WIB
Terjaring Razia PPKM Level 4, Dua Tempat Hiburan Malam di Tangerang Disegel
Polisi menggelar razia PPKM Level 4 di tempat hiburan malam kawasan Kelapa Dua, Tangerang, Minggu (25/7/2021) dini hari. (Foto: Nunung Purnomo).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, pengelola tempat hiburan sempat berupaya mengelabui petugas dengan mematikan lampu agar terlihat tidak beroperasi. Petugas, kata dia membuka paksa dan ditemukan ada para pengunjung di dalam.

Menurutnya, semua pengunjung dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk tes urine dan pemeriksaan. Selain pengunjung, pengelola tempat hiburan malam juga akan diperiksa.

"Ada 10 orang yang diamankan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut