Telantar usai Dijanjikan Pekerjaan, 6 WNA Bangladesh Diamankan Imigrasi Jaksel
JAKARTA, iNews.id - Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan (Jaksel) mengamankan enam Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh. Mereka memiliki visa yang tidak sesuai dengan izin saat pertama kali mengajukan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna menuturkan enam WNA ini awalnya dilaporkan oleh masyarakat karena sering berkumpul di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.
"Kita menindaklanjuti laporan yang mana enam WNA (ini) berdomisili di Jakarta Selatan," ujar Sengky, Selasa (18/10/2022).
Berdasarkan keterangan keenam WNA tersebut, mereka mengaku dijanjikan pekerjaan oleh pihak lain berinisial MAH. Orang tersebut menjanjikan serta mengoordinasikan kedatangan mereka untuk bekerja di Indonesia.
Namun MAH kabur ke negara lain yang mengakibatkan enam orang WNA ini menganggur di Indonesia.
"Ada ajakan dan dikoordinasikan oleh seorang warga negara Bangladesh berinisial MAH yang merupakan direktur PT ATI. Kami telah melakukan pemanggilan terhadap MAH, tetapi yang bersangkutan saat ini tidak berada di Indonesia. Kami juga melakukan ke lokasi, ternyata perusahaan itu tidak beroperasi," tuturnya.