Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Pohon Tumbang di Jaksel gegara Hujan Deras dan Angin Kencang, Ini Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Telantar usai Dijanjikan Pekerjaan, 6 WNA Bangladesh Diamankan Imigrasi Jaksel

Selasa, 18 Oktober 2022 - 18:29:00 WIB
Telantar usai Dijanjikan Pekerjaan, 6 WNA Bangladesh Diamankan Imigrasi Jaksel
Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan (Jaksel) mengamankan enam Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan WNA dengan inisial AAN memiliki izin visa untuk bekerja dan berstatus overstay. Selain itu yang lainnya hanya memiliki visa untuk berkunjung.

"Lima orang visa kunjungan, tapi kelimanya juga akan mengajukan (visa) investor," ujarnya.

Atas perlakuan tersebut, WNA berinisial AAN dikenakan pasal 123 huruf (a) UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sedangkan lima orang lain dikenakan pasal 122 huruf (a).

"Karena mereka telah terbukti pelanggaran keimigrasian maka kami akan lakukan tindakan administratif berupa pendeportasian," tutur Sengky.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut