Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras Tak Lagi Bermasalah, Proses Hukum Sudah Selesai
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Prostitusi Online, WN Uzbekistan dan Maroko Ditangkap Imigrasi Jakbar

Jumat, 31 Maret 2023 - 20:18:00 WIB
Terlibat Prostitusi Online, WN Uzbekistan dan Maroko Ditangkap Imigrasi Jakbar
Kantor Imigrasi Jakarta Barat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan dan Maroko yang terlibat prostitusi online. (Foto: Bachtiar Rojab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Jakarta Barat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan dan Maroko. Pasalnya, mereka berdua terlibat prostitusi online di wilayah Jakarta Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Wilayah (Kakanwil) Jakarta barat, Wahyu Eka Putra mengatakan, WNA asal Uzbekistan yakni RZ (27) terlebih dahulu ditangkap. Dia menjajakan dirinya dengan tarif 160 hingga 1000 dolar Amerika Serikat.

"Dari RZ memberikan tarif sebesar 160 USD sampai dengan 1000 USD kepada kliennya. Dalam praktiknya, RZ mengaku dibantu seseorang dengan inisial SA warga negara asing juga, yang berperan mencari klien melalui sebuah website serta menjadi penghubung antara calon klien dan saudari RZ," ujar Wahyu di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (31/3/2023).

Orang asing kedua, berinisial MBS berusia 24 tahun. Dia merupakan warga negara asal Maroko.

"MBS memasang tarif sebesar 150 USD per jam kepada kliennya," tuturnya.

Saat ditampilkan di konferensi pers, WNA asal Uzbekistan tampak berperawakan tinggi dengan rambut pirang yang terurai. 

Sedangkan WNA asal Maroko, tampak tak jauh beda seperti orang Indonesia pada umumnya.

"Mereka patut diduga melanggar Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122 huruf a sehingga kepada yang bersangkutan dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut