Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Terobos Masuk Gedung Mabes Polri, Mobil Berpelat RI 1 Diamankan Polisi

Rabu, 25 November 2020 - 20:10:00 WIB
Terobos Masuk Gedung Mabes Polri, Mobil Berpelat RI 1 Diamankan Polisi
Ilustrasi. (Foto: Dok/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun saat ini, kata Argo, pengemudi masih dilakukan pendalaman di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk melihat secara jelas tujuan dari pengendara tersebut.

"Untuk kendaraan sementara diamankan di Subdit Gakkum karena menggunakan identitas Palsu yang dapat dikenai ancaman Pasal 280 jo Pasal 68 ayat (1) UU 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (perihal penggunaan TNKB yang tidak sah/sesuai peruntukannya) dengan ancaman berupa denda sebesar 500.000 rupiah," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut