JAKARTA, iNews.id - Sedikitnya 5 petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang dinonaktifkan. Sanksi tersebut terkait kasus kaburnya terpidana mati kasus narkoba Chai Cangpan.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan, mereka dinonaktifkan selama pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Pemeriksaan akan membuktikan kelimanya terlibat atau tidak dalam pelarian tahanan.
Kepala MI6 Inggris Teleponan dengan Bos Mata-mata Rusia di Tengah Retorika Perang
"Ada 5 yang dinonaktifkan dari awal," ujar Rika saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (3/10/2020).
Dia menuturkan, saat ini kelimanya telah dipindahkan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Banten.
"Sementara dinonaktifkan," ucapnya.
Narapidana Asal China Kabur dari Lapas Tangerang dengan Menggali Tanah
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, ada dugaan keterlibatan 2 oknum lapas dalam pelarian terpidana.
"Yang pertama dia sipir lapas, kemudian 1 lagi PNS dari lapas," ujar Yusri di Polda Metro Jaya.
Keduanya diduga berperan dalam pelarian Chai Cangpan dengan membantu melakukan pembelian sejumlah barang untuk menggali lubang dari kamar.
"Peran kedua-duanya memang diakui informasi dari salah satu napi juga. Dia yang membantu untuk membelikan peralatan salah satunya pompa air," katanya.
Editor: Kurnia Illahi