Tersangka Investasi Robot Trading, Bos DNA Pro Akui Kesalahan Skema Piramida
Jumat, 27 Mei 2022 - 17:05:00 WIB
Abe pun berterima kasih kepada Bareskrim yang telah menangani perkara dugaan penipuan investasi perusahaan tersebut saat ini. Abe berharap agar industri robot trading berkembang di Indonesia.
"Saya mau bilang bahwa industri robot trading supaya ke depannya harus lebih maju lagi dari sekarang," ucap Abe.
Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro.
Dari 14 tersangka, 11 di antaranya telah ditangkap dan ditahan oleh polisi. Sementara, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka diduga kabur ke luar negeri.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq